|   Energi : 0.21%   |   Industri : 20.7%   |   Informasi dan Komunikasi : 2.61%   |   Internasional : 0%   |   Kesehatan dan Sosial : 0.72%   |   Keuangan : 1.04%   |   Konstruksi : 12.68%   |   Pendidikan : 2.22%   |   Pengelolaan Lingkungan : 0.36%   |   Perdagangan dan Jasa : 52.36%   |   Pertambangan : 0.73%   |   Pertanian dan Perikanan : 3.15%   |   Profesional dan Teknis : 2.6%   |   Rumah Tangga : 0.02%   |   Seni dan Hiburan : 0.57%   |  

Dukungan Regulasi

decordecordecordecor

Dukungan Regulasi

5.1. Undang-Undangan
5.1.1. Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
5.1.2. Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
5.1.3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

5.2. Peraturan Presiden
5.2.1. Peraturan Presiden Nomot 90 Tahun 2007 Tentang Badan Koordinasi
Penanaman Modal
5.2.2. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu
5.2.3. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 Tentang Perizinan untuk UMK
5.2.4. Peraturan Presiden RI No. 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah
dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
5.2.5. Peraturan Presiden RI No. 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup
dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persayaratan di Bidang Penanaman Modal
5.2.6. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas
5.2.7. Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal

5.3. Peraturan Pemerintah
5.3.1. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
5.3.2. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan
Berusaha Terintegrasi secara ElektroniK
5.3.3. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
5.3.4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha di Daerah

5.4. Peraturan Menteri dan BKPM
5.4.1. Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman
Standar Pelayanan
5.4.2. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 tentang
Penataan dan Pembinaan Gudang
5.4.3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014 Tentang Pedoman
Pendirian Izin Usaha Mikro dan Kecil
5.4.4. Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman
Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat Unit Penyelanggara Pelayanan Publik
5.4.5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 138 Tahun 2017
Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah
5.4.6. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha
Terintegrasi Secara Elektronik.
5.4.7. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 6
Tahun 2020 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan
Penanaman Modal
5.4.8. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 4
Tahun 2021 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal.
5.4.9. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 2021 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko.

5.5. Peraturan Pemerintah Daerah
5.5.1. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tenaga Perangkat Daerah
5.5.2. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Kota Bengkulu Tahun 2021 – 2041

5.6. Peraturan Walikota
5.6.1. Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Wewenang
Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan
5.6.2. Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Garis Sempadan
Pagar/garis Sempadan Bangunan
5.6.3. Keputusan Walikota Bengkulu No 70 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas
Keputusan Walikota Bengkulu Nomor 141 tahun 2018 tentang pembentukan
Tim Teknis layanan terpadu pada DPMPTSP Kota Bengkulu
5.6.4. Peraturan Walikota Bengkulu No 19 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian
Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu Kota Bengkulu
5.6.5. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Bengkulu
5.6.6. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 05 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 56 Tahun 2016 Tentang Uraian Tugas
Dan Fungsi Dinas Daerah Kota Bengkulu
5.6.7. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pendelegasian
Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Breusaha Dan Perizinan
Nonberusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kota Bengkulu
5.6.8. Keputusan Walikota Bengkulu Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Perubahan
Ketiga Atas Keputusan Walikota Bengkulu No 141 Tahun 2018 Tentang
Pembentukan Tim Teknis Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pada Dinas
Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bengkulu
5.6.9. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan
Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
5.6.10. Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Bengkulu No 18 Tahun 2022 Tentang Pendelegasian Wewenang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Dan Perizinan Nonberusaha Kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bengkulu

5.7. Keputusan Kepala Dinas
5.7.1. Keputusan Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu Nomor 15 Tahun 2022 Tentang
Penetapan Standar Pelayanan Dpmptsp Kota Bengkulu
5.7.2. Keputusan Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu Tentang Pengelolaan Pengaduan
Masyarakat Terhadap Layanan Perizinan Berusaha dan Perizinan Non
Berusaha Pada DPMPTSP Kota Bengkulu
5.7.3. Keputusan Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu Nomor 21 Tahun 2024 Tentang
Perubahan Atas Keputusan Kepala Dpmptsp Kota Bengkulu No 15 Tahun
2022 Tentang Penetapan Standar Pelayanan Dpmptsp Kota Bengkulu